masukkan script iklan disini
Aceh Timur | Bercakkasus.linear.co.id
Muhammad yang akrab disapa Amat Leumbeng, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur (DPRK) Fraksi Partai Aceh, meminta kepada pemerintah Aceh terkait kejelasan penerapan Syariat Islam secara Kaffah dan Bendera Aceh, Jum'at, 26/05/2023.
Amat Leumbeng, menagih kejelasan Bendera Aceh sesuai kepastian Hukum Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2023 Tetang Bendera dan Himne Aceh , Himne Aceh allhamdulillah sudah mulai dilantunkan dan harus Pertegas di setiap acara Pemerintah dan Non Pemerintah harus di nyanyikan tinggal Bendera Saja.
Ia juga menyinggung penerapan Syariat Islam secara Kaffah, harus benar-benar dilaksanakan di Aceh wabil khusus, di kabupaten Aceh Timur.
Bendera Aceh Harus segera diperjelas, apalagi sekarang ini menjelang Pileg jangan sampai Bendera Aceh diperalat saat jelang Pemilu, saya dan masyarakat menantikan kepastian hukum Bendera Aceh, "Cetusnya leumbeng, disela-sela Rapat Paripurna di ruang Sidang A Kantor DPRK Aceh Timur.(*)