Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Amankan 10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

Nana Thama
Wednesday 18 October 2023
Last Updated 2023-10-18T08:38:15Z
masukkan script iklan disini

Dalam sepekan Jajaran Satlantas Aceh Timur kembali mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Pengamanan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas ini, dilakukan dalam hunting sepeda motor berknalpot brong di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kota Idi Rayeuk.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasatlantas Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan pihaknya fokus pada kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising (brong).

"Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong seharusnya mengikuti perkembangan selama ini yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Timur, dimana himbauan tentang penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat," kata Kasatlantas, Rabu, (18/10/2023).

Iptu Eko juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Dalam hunting selama sepekan ini, pihaknya mengamankan 10 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dengan berbagai jenis.

”Semua motor kami tahan. Pengguna knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang bising. Mari kita ciptakan wilayah hukum Polres Aceh  Timur yang aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knlalpot brong,” terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler