SPKP-HAM Aceh Timur Lakukan Audiensi dengan Lembaga HAM Aceh

Nana Thama
Thursday 22 February 2024
Last Updated 2024-02-22T09:04:34Z
masukkan script iklan disini
Banda-Aceh |Bercakkasus.linear.co.id--Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran HAM Aceh Timur SPKP-HAM Aceh Timur, lakukan audiensi dengan sejumlah lembaga HAM Aceh, guna desak lembaga yang konsen di HAM Aceh untuk pengakuan negara terhadap Tragedi kemanusiaan pelanggaran HAM Berat Aceh. (22/02)

Jufri Zainuddin Ketua SPKP-HAM Aceh Timur melakukan audiensi ke lembaga negara Komnas HAM perwakilan Aceh dan KKR Aceh guna mendesak beberapa lembaga negara atas tragedi kemanusiaan masa lalu untuk negara bertanggungjawab dalam penyelesaiannya, baik secara yudisial dan atau non yudisial, para korban tetap konsen memperjuangkan keadilan, supaya kasus HAM dapat selesai dengan baik dan masa depan akan jadi jaminan untuk negara tidak lagi melakukan hal tersebut untuk rakyatnya,  penghormatan hukum jauh lebih baik dari pada pemaksaan kehendak dalam penyelesaian tiap malasah.

" Kami yang tergabung dalam komunitas Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran- HAM Aceh, tetap konsen memperjuangkan keadilan demi tegaknya supremasi hukum sesuai UU yang berlaku, para korban menutuk pertanggungjawaban negara dengan tujuan agar semua permasalahan masa lalu dapat diselesaikan dengan baik demi masa depan tidak akan pernah terjadi lagi. Para korban akan memaafkan pelaku kalau semua prosedur penyelesaian sudah sesuai dengan mikanismenya. Ungkap Jufri Zain.

Sambungnya, Wujudkan dulu pengadilan HAM-nya demi keadilan, pulihkan nama baik korban, khususnya korban pemerkosaan supaya dapat hidup normal dengan masyarakat tanpa dogma negatif pada dirinya, mereka adalah korban bukan kehendaknya sendiri untuk di perkosa. Tegas Jufri 

Belum lagi anak-anak korban yang ditinggalkan orang tuanya dan sekarang mereka sudah besar dan dendam mereka masih tersimpan belum di pulihkan oleh negara, dendam mereka akan memicu persoalan baru kedelapan, maka dengan segera negara harus hadir dalam penyelesaian, kita tidak lagi menginginkan darah mengalir  di Aceh. Cukup sudah masa lalu terjadi, maka segeralah pulihkan dendam dan trauma korban, demi masa depan lebih baik dan Aceh akan terus damai serta aman. Ungkap Jufri Zain.

Setelah kita duduk bersama dengan Komnas HAM perwakilan Aceh, dan KKR Aceh, menemukan titik temu untuk mengupayakan kelengkapan pengungkapan korban secara detil, agar titik penyelesaiannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan korban, baik kebutuhan Hukum maupun kebutuhan pemulihannya (reparasi) tegas Jufri Zain.

Kemudian Koalisi NGO HAM Aceh dan Kontras Aceh, mengupayakan dan memperjuangkan hak-hak korban dalam upaya penyelesaian masalah, baik penyelesaian secara yudisial maupun non yudisial, tutup Jufri zain.

Nana Thama
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Video Terpopuler