masukkan script iklan disini
Aceh Timur--Musrenbang Desa atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum musyawarah tahunan antara Pemerintah Desa,Tuhapeut (BPD), dan unsur dari masyarakat untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP). Musrenbang Desa merupakan salah satu mekanisme penting dalam perencanaan pembangunan Desa di Indonesia.
Tujuan Musrenbang Desa adalah Membicarakan masalah dan potensi desa, Menjaring informasi, Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa,sebagaimana Musrenbang Desa sudah diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020.
Seperti Pemerintah Desa/Gampong Seuneubok Timu Kecamatan Idi Timur Kabupaten Aceh Timur,pada tanggal 29 Oktober 2024 melaksanakan Musrenbang Desa/Gampong bertempat di Meunasah Gampong Jln.Medan-Banda Aceh.
Keuchik Seuneubok Timu Mahmudi menyampaikan pendapat dan Solusi untuk membangun Desa kedepan agar lebih maju pembangunan di semua lini."kami berharap dalam Forum Musrenbang ini kita lahirkan ide ide yang tujuannya membangun Desa untuk di setiap lini dan ada nya kekompakan baik itu dari Perangkat Desa ataupun dari Unsur Masyarakat agar Desa/Gampong kita ini dapat berkembang terus pembangunan nya,itu saja yang saya minta dan saya inginkan."pungkas Keuchik Mahmudi
Adapun yang hadir dalam Musrenbang diantaranya Danramil Idi Rayeuk Kapten Arh.Nana Sutiana,Sekcam Idi Timur M.Nur.SE,Bhabinkamtibmas,Bhabinsa serta PLD,PD dan Unsur Intansi terkait.