masukkan script iklan disini
Aceh Timur--Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu program tahunan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan dan masukan2 mengenai prioritas pembangunan berdasarkan hasil kesepakatan sebagai mana tema pada musrenbang tahun anggaran 2026 yaitu" mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis ynggulan daerah yang inovatif "kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.
Musrenbang kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau Gampong. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan, Rabu (19/02/2025) yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur.
Acara ini dihadiri oleh Camat Simpang Ulim Muhammad Yusuf.SE ,Kapolsek,Danramil,kepala desa/Keuchik,Mukim Kecamatan serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Simpang Ulim Muhammad Yusuf.SE dalam sambutanya“Berharap dengan sejumlah kegiatan yang menjadi perencanaan di Musrenbang Kecamatan Simpang Ulim ini dapat memaksimalkan pembangunan di seluruh Gampong/Desa,” ujarnya.
“Semoga kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat dengan program kegiatan yang dilakukan melalui usulan Musrenbang Kecamatan Simpang Ulim” tambahnya.