masukkan script iklan disini
Nagekeo--Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat menyampaikan perkembangan kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga dianiaya hingga tewas oleh seniornya.
Peristiwa itu terjadi kala korban bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lettu Inf Rahmat mengungkapkan, setelah melakukan olah TKP, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo berpangkat Pratu yang juga adalah rekan korban.
"Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, " ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8/2025).
Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan.