masukkan script iklan disini
Aceh Tengah – Aksi kemarahan sejumlah emak-emak di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang mendatangi kantor FIF Finance di Kecamatan Kebayakan pada Jumat (13/3/2026) menjadi sorotan publik. Kedatangan para ibu rumah tangga tersebut bahkan berujung pada aksi pelemparan batu hingga menyebabkan kaca kantor perusahaan leasing itu pecah.
Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan para nasabah yang menjadi korban bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, namun belum mendapatkan kepastian relaksasi pembayaran angsuran dari pihak leasing.
Informasi yang beredar menyebutkan, pada hari yang sama DPRK Aceh Tengah memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan leasing yang beroperasi di daerah tersebut. Dalam pertemuan itu, dua perusahaan leasing yakni MCF Finance dan SMS Finance menyatakan setuju memberikan perpanjangan relaksasi pembayaran kepada masyarakat selama tiga bulan.
Namun berbeda dengan dua perusahaan tersebut, FIF Finance disebut belum bersedia menandatangani kesepakatan relaksasi dengan alasan masih menunggu koordinasi dengan pihak pusat. Sikap itu diduga menyulut kemarahan para emak-emak yang merasa kesulitan memenuhi kewajiban angsuran di tengah kondisi ekonomi yang terdampak bencana.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah ibu-ibu mendatangi kantor leasing sambil menyuarakan keluhan mereka. Mereka menilai perusahaan leasing tetap menagih angsuran meskipun masyarakat sedang mengalami musibah.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Aceh Timur, Hendrika Saputra A.Md, menyatakan dukungan terhadap perjuangan para emak-emak yang menuntut keringanan pembayaran.
Menurut Hendrika, perusahaan pembiayaan seharusnya memiliki empati terhadap kondisi masyarakat yang sedang tertimpa bencana.
“Perusahaan leasing yang tidak memberikan relaksasi kepada para mama di Aceh Tengah patut dipertanyakan hati nuraninya. Ketika masyarakat sedang tertimpa musibah banjir dan longsor, seharusnya mereka hadir memberi solusi, bukan justru menambah beban,” ujar Hendrika kepada media, Jumat.
Ia juga meminta **Pemerintah Aceh serta pemerintah pusat untuk turun tangan dan memberikan peringatan tegas kepada perusahaan leasing yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat korban bencana.
“Jika ada perusahaan yang tidak memiliki kepedulian terhadap kondisi rakyat Aceh yang sedang kesusahan, pemerintah harus memberikan warning tegas. Jangan sampai masyarakat merasa ditindas oleh perusahaan pembiayaan yang hanya memikirkan keuntungan,” tegasnya.
Hendrika menilai, relaksasi pembayaran bagi korban bencana merupakan bentuk kemanusiaan yang seharusnya diprioritaskan. Ia berharap seluruh perusahaan leasing dapat mengikuti kesepakatan yang telah difasilitasi oleh DPRK Aceh Tengah demi meringankan beban masyarakat.
“Bayangkan jika yang mengalami itu adalah keluarga mereka sendiri. Karena itu kami mendukung perjuangan para emak-emak yang menuntut keadilan,” pungkasnya.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pembiayaan agar lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menjalankan usahanya, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang dilanda bencana.

