masukkan script iklan disini
Aceh Timur--Suaraacehtimur--Mayat laki-laki yang ditemukan terapung di Sungai Arakundo pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 yang lalu di Dusun Teupin Lada, Gampong Lhok Sentang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur ternyata warga Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui humas RSUD Langsa, Arwinsyah menyampaikan bahwa mayat tersebut sudah di kenali dan sudah di bawa pulang oleh keluarga nya mayat tersebut bernama M. Nur Faruki (22), warga Dusun Damai, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
"Alhamdulillah Jenazah sudah diambil oleh kakak dan abang ipar korban pada Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 00.30 WIB dan tertuang dalam berita acara serah terima jenazah," sebut Arwinsyah.
Selanjutnya menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban keluar dari rumah pada Senin, 15 Agustus 2022 dan pada ke esokan harinya, keluarga sudah tidak dapat menghubungi korban.
"Pihak keluarga mengetahui adanya mayat tanpa identitas itu dari media massa,Karena adiknya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, maka mereka mengecek ke rumah sakit dan ternyata benar, mayat itu adalah keluarganya," ungkap Arwin.//NT
Suara Aceh Timur